SURABAYA. Dinas Perhubungan Kota Surabaya akan menerapkan kebijakan zona parkir dengan memasang alat parkir meter di sejumlah titik di Kota Pahlawan pada awal Desember 2016. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Surabaya Timur, Tranggono mengatakan, pada tahap awal, Dishub menetapkan 10 kawasan yang masuk zona parkir. Yakni, kawasan Jembatan Merah, Tugu Pahlawan, Taman Bungkul, Balai Kota, Jalan Kertajaya, Jalan Kedungdoro, Jalan Tunjungan, Jalan Embong Malang, Jalan Kembang Jepun dan Jalan Nyamplungan. "Kendaraan yang parkir di zona-zona tersebut akan dikenakan tarif lebih mahal dibanding area lain," katanya di Surabaya, Rabu (19/10).
Surabaya terapkan parkir meter mulai Desember
SURABAYA. Dinas Perhubungan Kota Surabaya akan menerapkan kebijakan zona parkir dengan memasang alat parkir meter di sejumlah titik di Kota Pahlawan pada awal Desember 2016. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Surabaya Timur, Tranggono mengatakan, pada tahap awal, Dishub menetapkan 10 kawasan yang masuk zona parkir. Yakni, kawasan Jembatan Merah, Tugu Pahlawan, Taman Bungkul, Balai Kota, Jalan Kertajaya, Jalan Kedungdoro, Jalan Tunjungan, Jalan Embong Malang, Jalan Kembang Jepun dan Jalan Nyamplungan. "Kendaraan yang parkir di zona-zona tersebut akan dikenakan tarif lebih mahal dibanding area lain," katanya di Surabaya, Rabu (19/10).