JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan, surat pencekalan terhadap mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah keluar, Senin (8/6). Kejaksaan mengajukan pencekalan terhadap Dahlan setelah menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gardu induk PLN pada 2011 hingga 2013. Dahlan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (5/6) lalu. "(Surat pencekalan) Baru saja keluar. Nanti saya cek lagi statusnya di Imigrasi," ujar Tony, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/6).
Surat cekal Dahlan Iskan sudah keluar
JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan, surat pencekalan terhadap mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah keluar, Senin (8/6). Kejaksaan mengajukan pencekalan terhadap Dahlan setelah menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gardu induk PLN pada 2011 hingga 2013. Dahlan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (5/6) lalu. "(Surat pencekalan) Baru saja keluar. Nanti saya cek lagi statusnya di Imigrasi," ujar Tony, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/6).