KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan dan Cipta Lapangan kerja telah siap untuk diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir bulan Januari 2020. "Rencananya dimasukkan akhir bulan, Omnibus Law Perpajakan kemudian menyusul Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (28/1). Agar RUU tersebut bisa dibahas di tingkat legislatif, diperlukan adanya surat presiden (surpes). Airlangga menegaskan saat ini pemerintah telah mengantongi surpres terkait RUU Perpajakan.
Surat dari Jokowi ke DPR untuk bahas omnibus law akan selesai dalam minggu ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan dan Cipta Lapangan kerja telah siap untuk diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir bulan Januari 2020. "Rencananya dimasukkan akhir bulan, Omnibus Law Perpajakan kemudian menyusul Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (28/1). Agar RUU tersebut bisa dibahas di tingkat legislatif, diperlukan adanya surat presiden (surpes). Airlangga menegaskan saat ini pemerintah telah mengantongi surpres terkait RUU Perpajakan.