Surat Dua Buron Century Diserahkan ke Menkeu, tapi Tak Ada Respon



JAKARTA. Dua orang mantan pemegang saham Bank Century Hesyam Al-Waraq dan Rafat Ali Rizvi pernah mengirimkan surat kepada Mantan Kepala Bareskrim Susno Duaji. Susno yang dikirimkan pada bulan Juni 2009. Isinya menyatakan bahwa kedua orang yang berada di Singapura itu bersedia untuk mengganti seluruh kerugian Bank Century. Seusai menerima surat itu, saat rapat di Departemen Keuangan (Depkeu) Susno menyerahkan surat tersebut kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. "Saya berikan surat itu dua kali kepada Menteri Keuangan," ujar Susno dalam pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kasus Bank Century, Rabu (20/1). Tapi sampai saat ini menurut Susno, Menkeu belum memberikan respon terhadap surat tersebut. Susno mengatakan alasan kedua pemegang saham itu memberikan surat tersebut karena sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Selain tak bisa bisa keluar dari Singapura, rekening keduanya juga sudah dibekukan oleh kepolisian. Hari ini Susno diperiksa oleh Pansus terkait dengan peristiwa penangkapan Robert Tantular. Susno juga akan diperiksa terkait dengan proses pencairan duit nasabah Boedi Sampoerna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi