JAKARTA. Pemerintah lintas kementerian/lembaga (K/L) hari ini membuat perjanjian kerjasama alias memorandum of understanding (MoU). Adapun, MoU ini berupa ditandatanganinya surat edaran bersama, tentang pelaksanaan pengadaan benih dan pupuk bagi petani yang boleh dilakukan tanpa melalui tender. Sejumlah K/L yang terlibat dan menandatangani MoU ini diantaranya adalah menteri pertanian, menteri pekerjaan umum, Kepolisian RI, dan kejaksaan agung. Acara penandatanganan surat edaran bersama ini dilakukan di kantor wakil presiden (wapres) yang disaksikan langsung oleh wapres Jusuf Kalla (JK). Menurut JK, tujuan dari penandatanganan ini untuk mewujudkan program pemerintah, terkait swasembada beras, gula, jagung dan kedelai. Hal yang menjadi inti dari kesepakatan dan surat edaran ini antara lain, mengenai kecepatan pengadaan bibit dan benih serta memastikan kualitasnya unggul.
Surat edaran bersama pengadaan benih telah terbit
JAKARTA. Pemerintah lintas kementerian/lembaga (K/L) hari ini membuat perjanjian kerjasama alias memorandum of understanding (MoU). Adapun, MoU ini berupa ditandatanganinya surat edaran bersama, tentang pelaksanaan pengadaan benih dan pupuk bagi petani yang boleh dilakukan tanpa melalui tender. Sejumlah K/L yang terlibat dan menandatangani MoU ini diantaranya adalah menteri pertanian, menteri pekerjaan umum, Kepolisian RI, dan kejaksaan agung. Acara penandatanganan surat edaran bersama ini dilakukan di kantor wakil presiden (wapres) yang disaksikan langsung oleh wapres Jusuf Kalla (JK). Menurut JK, tujuan dari penandatanganan ini untuk mewujudkan program pemerintah, terkait swasembada beras, gula, jagung dan kedelai. Hal yang menjadi inti dari kesepakatan dan surat edaran ini antara lain, mengenai kecepatan pengadaan bibit dan benih serta memastikan kualitasnya unggul.