JAKARTA. Bank Indonesia (BI) segera menerbitkan ketentuan teknis fasilitas term deposit (TD) valas. Beleid berupa Surat Edaran (SE) tersebut akan mengatur antara lain mengenai mekanisme lelang dan tenor TD valas. “Dua minggu lagi SE-nya akan keluar. Di situ nanti akan dijelaskan bentuknya seperti apa. Bisa window (dibuka setiap hari) atau on-call (menunggu pemberitahuan dari BI),” ujar Direktur Eksekutif Departemen Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Dodi Budi Waluyo, Rabu (30/5). Dengan fasilitas ini, BI memosisikan diri sebagai broker. Valas berupa dollar yang ditempatkan suatu bank di TD valas bisa diberikan kepada bank lain yang butuh suplai dollar. Di sisi lain penempatan valas tersebut juga bisa menjadi amunisi tambahan bagi BI untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dollar. Ia menambahkan fasilitas TD valas yang akan mulai diberlakukan BI bukan satu-satunya cara memperdalam pasar valas dan memperkuat operasi moneter.
Surat Edaran term deposit meluncur 2 minggu lagi
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) segera menerbitkan ketentuan teknis fasilitas term deposit (TD) valas. Beleid berupa Surat Edaran (SE) tersebut akan mengatur antara lain mengenai mekanisme lelang dan tenor TD valas. “Dua minggu lagi SE-nya akan keluar. Di situ nanti akan dijelaskan bentuknya seperti apa. Bisa window (dibuka setiap hari) atau on-call (menunggu pemberitahuan dari BI),” ujar Direktur Eksekutif Departemen Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Dodi Budi Waluyo, Rabu (30/5). Dengan fasilitas ini, BI memosisikan diri sebagai broker. Valas berupa dollar yang ditempatkan suatu bank di TD valas bisa diberikan kepada bank lain yang butuh suplai dollar. Di sisi lain penempatan valas tersebut juga bisa menjadi amunisi tambahan bagi BI untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dollar. Ia menambahkan fasilitas TD valas yang akan mulai diberlakukan BI bukan satu-satunya cara memperdalam pasar valas dan memperkuat operasi moneter.