JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan untuk Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat TB Silalahi. Oleh karena itu, TB Silalahi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam proyek Hambalang, tidak memenuhi panggilan tersebut. "Pengiriman suratnya salah alamat. Jadi mengirim ulang dan menjadwal ulang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (26/11). Terkait kasus tersebut, hari ini rencananya TB Silalahi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dalam jadwal pemeriksaan KPK, nama TB Silalahi disebut sebagai anggota DPR.
Surat panggilan KPK untuk TB Silalahi salah alamat
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan untuk Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat TB Silalahi. Oleh karena itu, TB Silalahi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam proyek Hambalang, tidak memenuhi panggilan tersebut. "Pengiriman suratnya salah alamat. Jadi mengirim ulang dan menjadwal ulang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (26/11). Terkait kasus tersebut, hari ini rencananya TB Silalahi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dalam jadwal pemeriksaan KPK, nama TB Silalahi disebut sebagai anggota DPR.