Surat pemberhentian Ahok sudah ditangan Jokowi



JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah menerima surat dari DPRD DKI mengenai hasil paripurna DPRD.

Hal ini terkait paripurna istimewa pengumuman pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang digelar pada Rabu (31/5) lalu.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD DKI juga mengusulkan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur definitif. Surat itu sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.


"Mudah-mudahan Keppres untuk Gubernur definitif Pak Djarot segera keluar, termasuk Keppres untuk memberhentikan Pak Ahok," kata Tjahjo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/6).

Tjahjo berharap, Djarot bisa segera menjadi Guberur definitif, karena ia mempunyai tugas yang berat. Dalam waktu lima bulan tersisa dan tanpa wakil, Djarot harus memimpin transisi peralihan kepemimpinan kepada Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Kalau Keppres selesai hari ini mungkin waktu (pelantikan)-nya besok atau kapan bisa didefinitifkan sampai bulan Oktober," imbuh Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, jika tak ada hambatan, pelantikan Djarot sebagai Gubernur DKI akan berlangsung di Istana Negara dan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi. "Tergantung Bapak Mensesneg dan waktu Bapak Presiden mau melantik kapan," kata Tjahjo.

(Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini