KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pengadilan Distrik Seoul akhirnya menolak mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vice President Samsung Electronics, Lee Jae-yong, yang sedang diselidiki terkait kasus merger kontroversial yang membuatnya sukses jadi ahli waris untuk Samsung Group. Pengadilan menilai, permintaan jaksa penuntut umum untuk menempatkan Lee ke jeruji besi tidak memiliki alasan yang cukup kuat. Selain Lee, dua eksekutif Samsung lainnya, Choi Gee-sung dan Kim Jong-joong, juga berhasil menghindari penangkapan. Baca Juga: Samsung Group bantah keterlibatan sang bos dalam merger kontroversial
Surat penangkapan bos Samsung Group ditolak pengadilan Seoul
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pengadilan Distrik Seoul akhirnya menolak mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vice President Samsung Electronics, Lee Jae-yong, yang sedang diselidiki terkait kasus merger kontroversial yang membuatnya sukses jadi ahli waris untuk Samsung Group. Pengadilan menilai, permintaan jaksa penuntut umum untuk menempatkan Lee ke jeruji besi tidak memiliki alasan yang cukup kuat. Selain Lee, dua eksekutif Samsung lainnya, Choi Gee-sung dan Kim Jong-joong, juga berhasil menghindari penangkapan. Baca Juga: Samsung Group bantah keterlibatan sang bos dalam merger kontroversial