KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surat pencegahan berpergian ke luar negeri terhadap Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein telah dicabut pada Sabtu (11/5) ini. Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sam Fernando mengatakan, pencegahan itu dicabut pagi tadi. "Tadi pagi jam 03.00 pagi dikeluarin surat cekalnya dicabut. Sudah diterima oleh imigrasi dan dicabut imigrasi," kata Fernando kepada wartawan, Sabtu siang. Fernando menjelaskan, Kivlan kini sudah diperbolehkan berpergian ke luar negeri menyusul dicabutnya surat itu. Namun, Fernando mengaku belum tahu apakah Kivlan sudah berpergian atau belum setelah surat pencegahannya dicabut.
Surat pencegahan ke luar negeri terhadap Kivlan Zein dicabut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surat pencegahan berpergian ke luar negeri terhadap Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein telah dicabut pada Sabtu (11/5) ini. Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sam Fernando mengatakan, pencegahan itu dicabut pagi tadi. "Tadi pagi jam 03.00 pagi dikeluarin surat cekalnya dicabut. Sudah diterima oleh imigrasi dan dicabut imigrasi," kata Fernando kepada wartawan, Sabtu siang. Fernando menjelaskan, Kivlan kini sudah diperbolehkan berpergian ke luar negeri menyusul dicabutnya surat itu. Namun, Fernando mengaku belum tahu apakah Kivlan sudah berpergian atau belum setelah surat pencegahannya dicabut.