KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, surat pencopotan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera akan diproses setelah masa reses berakhir. Hal itu disampaikan Agus menanggapi masuknya surat dari Fraksi PKS kemarin, Senin (11/12), yang meminta pencopotan Fahri dari kursi Wakil Ketua DPR. "Sekarang ini waktunya kami reses. Kemungkinan semuanya. Termasuk penentuan ketua DPR dari Fraksi Golkar juga akan ditentukan setelah reses," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12).
Surat pencopotan Fahri Hamzah segera diproses
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, surat pencopotan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera akan diproses setelah masa reses berakhir. Hal itu disampaikan Agus menanggapi masuknya surat dari Fraksi PKS kemarin, Senin (11/12), yang meminta pencopotan Fahri dari kursi Wakil Ketua DPR. "Sekarang ini waktunya kami reses. Kemungkinan semuanya. Termasuk penentuan ketua DPR dari Fraksi Golkar juga akan ditentukan setelah reses," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12).