KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan memastikan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) akan menjadi salah satu instrumen utama pembiayaan kebutuhan belanja negara pada awal 2026 nanti. Hal ini sejalan dengan pola penerimaan negara yang biasanya rendah pada Januari–Februari setiap tahunnya. “Kalau tidak cukup dari penerimaan, kita bisa dukung dengan instrumen seperti Surat Perbendaharaan Negara (SPN). Instrumen ini sesuai karena kebutuhannya jangka pendek, bukan untuk belanja infrastruktur jangka panjang,” ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti kepada Kontan saat ditemui di Gedung Kemenkeu Pusat, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Surat Perbendaharaan Negara Jadi Strategi Pemerintah Biayai Belanja pada Awal 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan memastikan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) akan menjadi salah satu instrumen utama pembiayaan kebutuhan belanja negara pada awal 2026 nanti. Hal ini sejalan dengan pola penerimaan negara yang biasanya rendah pada Januari–Februari setiap tahunnya. “Kalau tidak cukup dari penerimaan, kita bisa dukung dengan instrumen seperti Surat Perbendaharaan Negara (SPN). Instrumen ini sesuai karena kebutuhannya jangka pendek, bukan untuk belanja infrastruktur jangka panjang,” ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti kepada Kontan saat ditemui di Gedung Kemenkeu Pusat, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
TAG: