JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap melayangkan surat peringatan kedua untuk PT Freeport Indonesia bila tak kunjung menawarkan divestasi sahamnya senilai 10,64%. Namun sebelum melayangkan surat peringatan, Kementerian ESDM dan Freeport masih akan bertemu lagi untuk membahas persoalan ini hingga mencapai titik temu. Kepala Biro Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Heriyanto menegaskan, setelah negosiasi dilakukan dan Freeport belum juga mau menawarkan sahamnya, maka surat peringatan tersebut akan dikirim segera.
Surat peringatan kedua buat Freeport siap meluncur
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap melayangkan surat peringatan kedua untuk PT Freeport Indonesia bila tak kunjung menawarkan divestasi sahamnya senilai 10,64%. Namun sebelum melayangkan surat peringatan, Kementerian ESDM dan Freeport masih akan bertemu lagi untuk membahas persoalan ini hingga mencapai titik temu. Kepala Biro Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Heriyanto menegaskan, setelah negosiasi dilakukan dan Freeport belum juga mau menawarkan sahamnya, maka surat peringatan tersebut akan dikirim segera.