Surat Persetujuan Impor Sapi Kuartal I-2014 Terbit



JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah menerbitkan surat persetujuan impor (SPI) sapi hidup kepada 35 perusahaan feedloter atau penggemukan dengan jumlah total 153.045 ekor untuk periode kuartal pertama 2014.

Perinciannya, sekitar 130.245 ekor adalah sapi bakalan dan sapi siap potong sebanyak 22.800 ekor. "Jumlah tersebut mendekati perhitungan perencanaan indikatif pemerintah," ujar Bachrul Chairi, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kemdag, Senin (30/12). SPI ini diberikan oleh kepada feedloter pada tanggal 20 Desember 2013.

Sebelumnya, Kemdag merencanakan impor sapi hidup sebanyak 147.500 ekor. Impor tersebut terdiri dari 125.000 ekor sapi bakalan dan 22.500 ekor sapi siap potong. Secara total, di tahun 2014 ini, Kemdag merencanakan mengimpor sapi hidup sebanyak 750.000 ekor yang terdiri dari sapi bakalan sebanyak 525.000 ekor dan sapi siap potong 225.000 ekor. Namun demikian, jumlah impor tersebut masih dapat berubah melihat situasi dan kondisi harga daging sapi di pasar.


Bila dibandingkan dengan jumlah impor tahun ini, perencanaan impor sapi hidup untuk tahun 2014 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sepanjang tahun 2013 ini, izin impor sapi hidup yang diberikan hanya berjumlah 477.747 ekor.

Selain mengimpor sapi bakalan dan sapi siap potong, rencananya pemerintah juga akan mewajibkan para feedloter untuk impor sapi indukan sebanyak 25% dari total impor sapi hidup. Dengan diizinkannya impor sapi betina produktif tersebut, diharapkanakan terjadi swasembada sapi ditingkat farm. Sehingga, populasi sapi di dalam negeri akan meningkat.

Di kuartal pertama tahun 2014, belum ada feedloter yang mengajukan impor sapi indukan produktif. Bachrul memperkirakan, di kuartal II akan ada beberapa feedloter yang mulai mengajukan impor sapi indukan produktif. Penyebabnya adalah sarana dan prasarana yang belum siap. "Kemungkinan di akhir tahun akan banyak yang akan melakukan impor (sapi indukan produktif)," kata Bachrul.

Sebelumnya, Johny Liano, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) mengatakan, pengusaha bersedia impor sapi indukan produktif asal tidak dikenakan bea masuk sebesar 5%. Sebab, harga sapi indukan produktif lebih mahal dibandingkan sapi bakalan. Dua tahun lalu, harga sapi indukan produktif Rp 15 juta per ekor. Sedangkan harga sapi bakalan setengahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Fitri Arifenie