KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang - Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima oleh DPR RI pada Kamis (4/5). Merespons hal ini, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) DPR Anis Byarwati mengatakan pihaknya siap mengaji lebih mendalam terkait substansi yang ada dalam RUU Perampasan Aset. "Prinsipnya secara umum RUU yang memiliki maslahat untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, dan memiliki dampak pada tata kelola negara yang baik tentu PKS dukung," kata Anis pada Kontan.co.id, Selasa (9/5).
Surat Presiden tentang RUU Perampasan Aset Diterima DPR, PKS Siap Kaji Lebih Lanjut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang - Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima oleh DPR RI pada Kamis (4/5). Merespons hal ini, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) DPR Anis Byarwati mengatakan pihaknya siap mengaji lebih mendalam terkait substansi yang ada dalam RUU Perampasan Aset. "Prinsipnya secara umum RUU yang memiliki maslahat untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, dan memiliki dampak pada tata kelola negara yang baik tentu PKS dukung," kata Anis pada Kontan.co.id, Selasa (9/5).