JAKARTA. Surat Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berisi permintaan peninjauan kembali Peraturan Presiden No.99/2012 tentang Pengetatan Remisi bagi Narapidana Korupsi, Narkotika dan terorisme masih belum tiba di Meja Presiden. Justru surat itu masih tertahan di meja Sekretaris Pribadi (Sespri) Presiden. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi bilang, surat politisi partai Golkar tersebut belum dibaca Presiden hingga sore hari ini, Selasa (16/7). Banyaknya surat yang tiba di kantor presiden menjadi penyebab surat Priyo tersebut belum sampai di meja SBY. "Surat itu sudah sampai kepada kami, dan sudah saya teruskan kepada sespri agar diteruskan ke Presiden. Saya mendengar ternyata surat itu belum sampai ke Presiden, masih ada di meja Sespri," tutur Sudi di Kantor Presiden.
Surat Priyo Budi belum diterima SBY
JAKARTA. Surat Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berisi permintaan peninjauan kembali Peraturan Presiden No.99/2012 tentang Pengetatan Remisi bagi Narapidana Korupsi, Narkotika dan terorisme masih belum tiba di Meja Presiden. Justru surat itu masih tertahan di meja Sekretaris Pribadi (Sespri) Presiden. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi bilang, surat politisi partai Golkar tersebut belum dibaca Presiden hingga sore hari ini, Selasa (16/7). Banyaknya surat yang tiba di kantor presiden menjadi penyebab surat Priyo tersebut belum sampai di meja SBY. "Surat itu sudah sampai kepada kami, dan sudah saya teruskan kepada sespri agar diteruskan ke Presiden. Saya mendengar ternyata surat itu belum sampai ke Presiden, masih ada di meja Sespri," tutur Sudi di Kantor Presiden.