Surat Sakti Blok Natuna Ada di Tangan Pertamina



JAKARTA. PT Pertamina (Persero) mengaku sudah mengantongi surat penetapan hak pengelolaan Blok Natuna D Alpha dari Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro. Atas dasar surat itu, Pertamina menjalankan proses feasibility study sekaligus mencari mitra strategis di lapangan gas yang terletak di utara Kepulauan Riau tersebut. "Kita memang tidak punya kontrak apa-apa dengan ExxonMobil. Kita hanya terima surat dari Menteri ESDM tanggal 1 Juni 2008 dan ditegaskan lagi dengan surat 27 November 2008 bahwa Natuna itu diserahkan pengelolaannya kepada kita. Dan kita diminta melakukan kajian dan memilih partner yang punya teknologi dan kuat secara finansial," ujar Direktur Utama Pertamina Ari Hernanto Soemarno, Rabu (10/12). Namun Ari mengaku meskipun memegang surat sakti tersebut, perseroan tidak bisa meminta data room atau data lapangan Natuna yang sudah dimiliki oleh ExxonMobil. Pemerintah menurut Ari bisa memintanya karena ExxonMobil berkontrak dengan pemerintah dalam production sharing contract (PSC) Natuna yang terakhir. "Di kontrak PSC lama kita punya 24% kepemilikan. Tapi kita tidak bisa minta data nya karena itu dengan pemerintah kontraknya. Kita akan tetap melakukan kajian serta evaluasi berdasarkan data yang ada di kita dan tetap menyeleksi mitra," ujar Ari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Didi Rhoseno Ardi