Surat SKK Migas ke Inpex di audit lagi



JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar membenarkan adanya surat dengan nomor SRT-0138/SKKMA0000/2017/SO perihal pengembangan Lapangan Abadi, Blok Masela, yang dikirmkan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi kepada Inpex Masela Ltd. Seperti diketahui Inpex di sini sebagai operator Blok Masela.

Arcandra Tahar menyebutkan bahwa surat yang dikirimkan SKK Migas itu bukan belum disetujui melainkan tengah di audit. Khususnya mengenai penggantian dana yang sudah dikeluarkan Inpex sebesar US$ 1,6 miliar terkait pemindahan lokasi kilang dari laut ke darat.

Asal tahu saja, dalam surat yang diberikan SKK Migas pada tanggal 22 Mei 2017 kepada Presiden Direktur Inpex yang ditandatangani oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi itu memuat beberapa hal.


Yakni untuk menindaklanjuti permintaan Menteri ESDM untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mempercepat penyelesaian revisi POD-1 Lapangan Abadi, Blok Masela dengan menggunakan skema darat dengan ini menginstruksikan kepada Inpex Masela Ltd:

A. Mempercepat percepatan persiapan pre FEED dengan kegiatan pendukung lainnya: Pertama, mengajukan Authorization for Expenditure (AFE) kepada SKK Migas. Kedua, melakukan pengadaan penyediaan jasa dengan cara pemilihan langsung (direct selection).

B1. Segera melaksanakan pekerjaan Pre FEED dengan menggunakan satu skenario yang mencakup: Pertama, Kapasitas produksi LNG sebesar 9,5 juta ton per tahun dan gas pipa sebesar 150 mmscfd.

Kedua, Lokasi LNG Liquefaction Plant di tiga lokasi potensial disekitar Pulau Yamdena, Saumlaki Barat, Saumlaki Timur, dan Kore di Pulau Selaru.

Dan ketiga, Pemilihan teknologi LNG Liquefaction Plant ditetapkan adalah: (1) pemisahan dan offload kondesat di fasilitas lepas pantai, (2) teknologi pemurnian gas di darat dengan larutan Amine (MDEA), (3) teknologi pencairan gas dengan menggunakan C3-CMR ( propane-pre cooled mix refrigerant, dan (4) teknologi turbin gas sebagai penggerak utama siklus pendingin/pencairan.

"Untuk lokasi di evaluasi di tiga lokasi itu, sesuai arahan pak Menteri (Ignasius Jonan)," ujar Arcandra, Jumat (28/7).

Mengenai kapasitas produksi LNG sebesar 9,5 juta ton per tahun dan gas pipa sebesar 150 mmscfd, itu merupakan bagian dari pre Front End Engineering Design (FEED) sekaligus menunggu evaluasi terhadap pasar gas yang akan dihasilkan (market review).

Sebelumnya, Arcandra menargetkan proses Pre FEED yang dilakukan satu tahap bisa tuntas dalam kurun waktu tiga bulan dalam pelaksanaan market review yang akan dilakukan Kementerian ESDM bersama SKK Migas berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian. Tujuan market review adalah menemukan penyerap utama gas Masela yang menjadi bagian pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini