Surat suara rusak capai angka 1,6 juta lembar



JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima laporan, surat suara yang rusak kian bertambah. Kini, surat suara rusak menjadi 1,6 juta lembar yang tersebar di seluruh Indonesia. "Surat suara rusak sekarang sudah naik. Laporan terakhir mencapai 1,6 juta surat suara yang rusak. Tapi, angkanya itu cuma 0,25 persen, tidak sampai 1 persen," ujar komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta Jakarta Pusat, Senin (24/3/2014). Arief mengatakan, sebelum KPU menetapkan produksi ulang dia terlebih dulu meminta KPU provinsi mengumpulkan data dari KPU kabupaten/kota terkait jumlah surat suara yang rusak. "Kami tidak ingin, misalnya di satu kabupaten ada tiga daerah pemilihan. Lalu hanya satu dapil yang dilaporkan rusak. Setelah diproduksi dan didistribusikan, masuk lagi laporan ternyata ada surat suara rusak lainnya," kata dia. Arief menuturkan, KPU kabupaten/kota diberi kesempatan menyampaikan jumlah dan jenis surat suara yang rusak hingga Selasa, 25 Maret 2014 besok. "Setelah itu tidak boleh ada lagi laporan kekurangan surat suara. Artinya proses sortir. Yang rusak silakan laporkan ke kami," lanjut mantan anggota KPU Jawa Timur itu. Berdasarkam laporan itu, kata Arief, KPU akan meminta perusahaan mencetak kembali pengganti surat suara yang hilang. Dengan demikian, pada 26 Maret 2014, pencetakan ulang dapat dilakukan. Sebelumnya, pada Jumat (21/3/2014) lalu KPU mendapat laporan surat suara yang rusak baru mencapai sekitar 1,5 juta lembar. (Deytri Robekka Aritonang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan