JAKARTA. Pencetakan surat suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 untuk kebutuhan 14 provinsi telah mencapai 100%. Beberapa provinsi bahkan telah menerima kiriman surat suara. "Ada 14 provinsi yang surat suaranya sudah selesai dicetak. Itu berdasarkan laporan hingga kemarin (Minggu, 15 Juni 2014) sore," kata Komisioner KPU Arief Budiman, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (16/6). Keempat belas provinsi itu adalah Papua, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Maluku, Bali, Maluku Utara, Kepulauan Riau, dan Papua Barat. Arief mengatakan, beberapa provinsi sudah menerima kebutuhan seluruh surat suara untuk Papua, Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, dan Kepulauan Riau. Lebih lanjut, Arief memaparkan, jumlah surat suara yang diproduksi saat ini masih berdasarkan kontrak yang tertuang dalam Surat Keputusan 355 dengan total kontrak senilai Rp 24.261.973.142,00. Dengan nilai tersebut, total surat suara sebanyak 192.226.976 lembar sudah termasuk cadangan 2%. Sementara itu, jumlah setelah adendum, total surat suara sebesar 194.113.277 lembar. (Deytri Robekka Aritonang)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Surat suara untuk 14 Provinsi selesai dicetak
JAKARTA. Pencetakan surat suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 untuk kebutuhan 14 provinsi telah mencapai 100%. Beberapa provinsi bahkan telah menerima kiriman surat suara. "Ada 14 provinsi yang surat suaranya sudah selesai dicetak. Itu berdasarkan laporan hingga kemarin (Minggu, 15 Juni 2014) sore," kata Komisioner KPU Arief Budiman, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (16/6). Keempat belas provinsi itu adalah Papua, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Maluku, Bali, Maluku Utara, Kepulauan Riau, dan Papua Barat. Arief mengatakan, beberapa provinsi sudah menerima kebutuhan seluruh surat suara untuk Papua, Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, dan Kepulauan Riau. Lebih lanjut, Arief memaparkan, jumlah surat suara yang diproduksi saat ini masih berdasarkan kontrak yang tertuang dalam Surat Keputusan 355 dengan total kontrak senilai Rp 24.261.973.142,00. Dengan nilai tersebut, total surat suara sebanyak 192.226.976 lembar sudah termasuk cadangan 2%. Sementara itu, jumlah setelah adendum, total surat suara sebesar 194.113.277 lembar. (Deytri Robekka Aritonang)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News