JAKARTA. Polda Metro Jaya telah melayangkan surat teguran kepada panita penyelenggara aksi Kita Indonesia terkait adanya atribut partai politik di area car free day di Bundaran Hotel Indonesia pada Minggu (4/12) lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, surat teguran tertulis tersebut sudah dilayangkan pada Senin (5/12) ini. Surat itu telah diterima oleh salah satu panitia bidang advokasi dan hukum, Taufik Basari. "Dengan adanya kegiatan itu, Polda Metro Jaya memberikan surat teguran ke panitia.Karena telah menyimpang dari Pergub. Dengan adanya teguran ini sudah sesui dengan Pergub DKI No 12 Tahun 2016 Pasal 7 dan 9 ke-2 huruf c," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya.
Surat teguran polisi ke panitia Kita Indonesia
JAKARTA. Polda Metro Jaya telah melayangkan surat teguran kepada panita penyelenggara aksi Kita Indonesia terkait adanya atribut partai politik di area car free day di Bundaran Hotel Indonesia pada Minggu (4/12) lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, surat teguran tertulis tersebut sudah dilayangkan pada Senin (5/12) ini. Surat itu telah diterima oleh salah satu panitia bidang advokasi dan hukum, Taufik Basari. "Dengan adanya kegiatan itu, Polda Metro Jaya memberikan surat teguran ke panitia.Karena telah menyimpang dari Pergub. Dengan adanya teguran ini sudah sesui dengan Pergub DKI No 12 Tahun 2016 Pasal 7 dan 9 ke-2 huruf c," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya.