KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah buruh. Mereka berencana melakukan asi mogok kerja nasional mulai hari ini (6/10/2020) hingga 8 Oktober 2020. Terkait hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menulis surat terbuka yang diperuntukkan bagi serikat pekerja atau buruh yang akan melakukan mogok kerja nasional. Dia mengatakan bahwa aspirasi serikat pekerja/buruh telah dia terima dan pahami sejak awal tahun ini. Dia menjelaskan bahwa selama ini pihaknya telah mencari titik keseimbangan terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang kini berubah menjadi undang-undang (UU). Meski dia memahami, pada akhirnya Omnibus Law UU Ciptaker telah disahkan pada hari ini melalui Rapat Sidang Paripurna di Gedung DPR RI. Berikut pesan terbuka Menaker kepada serikat pekerja/buruh:
Surat terbuka Menteri Tenaga Kerja untuk buruh yang mogok kerja, apa isinya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah buruh. Mereka berencana melakukan asi mogok kerja nasional mulai hari ini (6/10/2020) hingga 8 Oktober 2020. Terkait hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menulis surat terbuka yang diperuntukkan bagi serikat pekerja atau buruh yang akan melakukan mogok kerja nasional. Dia mengatakan bahwa aspirasi serikat pekerja/buruh telah dia terima dan pahami sejak awal tahun ini. Dia menjelaskan bahwa selama ini pihaknya telah mencari titik keseimbangan terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang kini berubah menjadi undang-undang (UU). Meski dia memahami, pada akhirnya Omnibus Law UU Ciptaker telah disahkan pada hari ini melalui Rapat Sidang Paripurna di Gedung DPR RI. Berikut pesan terbuka Menaker kepada serikat pekerja/buruh: