KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAA untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2019 Seri A PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp 1.401 miliar, yang akan jatuh tempo pada 28 Mei 2022. Pefindo menyebut, perusahaan siap melunasi surat utang yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh posisi kas dan setara kas sebesar Rp 4 triliun, rata-rata penerimaan angsuran per bulan sebesar Rp 4 triliun. "Perusahaan juga punya kelonggaran tarik perbankan dengan total Rp 10,6 triliun di akhir Desember 2021," kata Pefindo, dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (8/4).
Surat Utang PNM Raih Peringkat idAA dari Pefindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAA untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2019 Seri A PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp 1.401 miliar, yang akan jatuh tempo pada 28 Mei 2022. Pefindo menyebut, perusahaan siap melunasi surat utang yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh posisi kas dan setara kas sebesar Rp 4 triliun, rata-rata penerimaan angsuran per bulan sebesar Rp 4 triliun. "Perusahaan juga punya kelonggaran tarik perbankan dengan total Rp 10,6 triliun di akhir Desember 2021," kata Pefindo, dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (8/4).