Surati Semua Pemda, Purbaya Minta Penyerapan Dana APBD Dipercepat



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta seluruh pemerintah daerah di Indonesia mempercepat pelaksanaan belanja APBD Tahun Anggaran 2025.

Instruksi itu tertuang dalam surat resmi bernomor S-662/MK.08/2025 yang bersifat segera, ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta memperkuat pelaksanaan program pembangunan tahun 2025, sejalan dengan arahan Presiden.


Dari hasil pemantauan Kementerian Keuangan hingga September 2025, realisasi dana transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp 644,8 triliun atau 74% dari pagu anggaran.

Baca Juga: Realisasi Belanja Pemda Hingga September 2025 Lebih Lambat, Imbas Efisiensi?

Namun, realisasi belanja daerah justru menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Akibatnya, simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan meningkat hingga kuartal III-2025.

Untuk mengatasi hal tersebut, Menteri Keuangan menginstruksikan empat langkah utama bagi pemerintah daerah.

Pertama, melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.

Kedua, pemenuhan belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemerintah daerah (Pemda).

Baca Juga: Realisasi Belanja APBD Baru 46,76%, Begini Efeknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Ketiga, memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.

Keempat, melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda di perbankan sampai dengan akhir tahun 2025.

"Untuk menjadi evaluasi perbaikan di tahun 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan presiden," tulis Purbaya dalam surat tersebut, dikutip Senin (10/11/2025).

Selanjutnya: Hoka Hemat Cuma Rp 1.000, Serbu Promo HokBen ShopeePay SPayLater sampai 16 November

Menarik Dibaca: Hoka Hemat Cuma Rp 1.000, Serbu Promo HokBen ShopeePay SPayLater sampai 16 November

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: