KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta pemerintah untuk menunda kenaikan pungutan retribusi ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Gapki mengingatkan, kenaikan pungutan ekspor CPO dapat merusak daya saing di tengah ketidakpastian perdagangan global akibat kebijakan tarif tinggi Amerika Serikat (AS) dan ketegangan geopolitik. Seperti diketahui, pemerintah Indonesia menaikkan retribusi ekspor CPO menjadi antara 4,75% dan 10% mulai 17 Mei 2025 untuk membantu mendanai mandat pencampuran biodiesel serta program penanaman kembali minyak kelapa sawit. Pungutan ekspor saat ini berada pada 3% hingga 7,5%.
Surati Sri Mulyani, Gapki Minta Kenaikan Pungutan Ekspor CPO Ditunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta pemerintah untuk menunda kenaikan pungutan retribusi ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Gapki mengingatkan, kenaikan pungutan ekspor CPO dapat merusak daya saing di tengah ketidakpastian perdagangan global akibat kebijakan tarif tinggi Amerika Serikat (AS) dan ketegangan geopolitik. Seperti diketahui, pemerintah Indonesia menaikkan retribusi ekspor CPO menjadi antara 4,75% dan 10% mulai 17 Mei 2025 untuk membantu mendanai mandat pencampuran biodiesel serta program penanaman kembali minyak kelapa sawit. Pungutan ekspor saat ini berada pada 3% hingga 7,5%.