KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat surplus anggaran yang lebih besar pada tahun 2022 dibandingkan dengan tahun 2021. Hal ini terlihat dari Laporan Keuangan Tahunan BI yang mencatat surplus anggaran setelah pajak untuk tahun 2022 sebesar Rp 21,76 triliun. Surplus ini lebih tinggi dari pencapaian surplus setelah pajak tahun 2021 yang sebesar Rp 19,17 triliun.
Surplus tersebut terutama disebabkan oleh penghasilan BI yang lebih besar daripada beban yang ditanggung BI.
Baca Juga: IMF Wanti-Wanti Risiko Utang di Era Suku Bunga Tinggi, Indonesia Masih Aman? Pada tahun 2022, penghasilan BI mencapai Rp 121,70 triliun, sedangkan beban BI sebesar Rp 92,83 triliun. Penghasilan BI berasal dari pelaksanaan kebijakan moneter senilai Rp 119,61 triliun, pengelolaan sistem pembayaran senilai Rp 200,3 miliar, pengaturan dan pengawasan makroprudensial senilai Rp 6,2 miliar, pendapatan dan penyediaan pendanaan senilai Rp 92,9 miliar, serta pendapatan BI lainnya sebesar Rp 1,79 triliun. Sementara itu, beban BI meningkat dari Rp 70,9 triliun di 2021 menjadi Rp 92,8 triliun di 2022.
Baca Juga: Kurs Dollar-Rupiah di BCA Hari Ini Jumat 5 Mei 2023, Periksa Sebelum Tukar Valas Beban ini terdiri dari pelaksanaan kebijakan moneter senilai Rp 37,1 triliun, pengelolaan sistem pembayaran senilai Rp 4,36 triliun, pengaturan dan pengawasan makroprudensial senilai Rp 559 miliar, beban hubungan keuangan dengan pemerintah senilai Rp 36,8 triliun, serta beban umum dan lainnya sebesar Rp 13,9 triliun. Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan bahwa "BI senantiasa meningkatkan tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan yang baik guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral." Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli