KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat surplus anggaran yang lebih besar pada tahun 2022, bila dibandingkan tahun 2021. Dalam Laporan Keuangan Tahunan BI yang terbit pada Mei 2023 tercatat, surplus anggaran setelah pajak pada tahun 2022 mencapai Rp 21,76 triliun. Surplus ini lebih tinggi 13,51% dari surplus anggaran BI setelah pajak tahun 2021 yang sebesar Rp 19,17 triliun.
Surplus tersebut didorong penghasilan BI yang lebih besar dari beban yang ditanggung BI pada tahun lalu. Penghasilan BI di sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 121,70 triliun. Sedangkan beban yang ditanggung BI sebesar Rp 92,83 triliun.
Baca Juga: Lapkeu Tahunan Dapat Opini WTP, BI Catat Surplus Anggaran Rp 21,76 Triliun di 2022 Penghasilan terbesar BI datang dari pelaksanaan kebijakan moneter, yang pada tahun 2022 sebesar Rp 119,61 triliun atau naik 26,59% dari Rp 94,48 triliun di tahun 2021. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Edi Susianto mengungkapkan, peningkatan penghasilan moneter tersebut lebih didorong oleh dua hal. "Kenaikan disebabkan oleh kepemilikan surat berharga negara (SBN) yang meningkat oleh BI dan kenaikan suku bunga dolar dan imbal hasil US Treasury," terang Edi kepada Kontan.co.id, Selasa (9/5). Adapun peningkatan kepemilikan SBN ini juga sehubungan dengan pelaksanaan kesepakatan bersama BI dan Kementerian Keuangan untuk pembelian SBN di pasar perdana. Ini dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan guna penanganan dampak pandemi Covid-19. BI telah membeli SBN di pasar perdana periode Januari 2022 hingga Desember 2022 sebesar Rp 49,11 triliun dalam rangka pelaksanaan kesepakatan bersama I.
Sementara itu, realisasi pembiayaan yang dilakukan lewat mekanisme Kesepakatan Bersama (KB) III hingga 31 Desember 2022 sebesar Rp 224,00 triliun. Dengan demikian, pada tahun 2022 secara keseluruhan pembelian SBN dari pasar perdana oleh BI dalam rangka pelaksanaan KB mencapai Rp 273,11 triliun.
Baca Juga: Surplus Anggaran BI Meningkat pada Tahun 2022 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat