KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencetak surplus anggaran di tahun lalu. Kendati begitu, Kementerian Keuangan tidak menerima setoran sisa surplus dari BI tersebut. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, BI tidak menyetor sisa surplus karena kebijakan burden sharing yang dilakukan. “Tahun lalu kami tidak mendapatkan setoran sisa surplus dari BI karena BI juga sudah banyak terlibat dalam penanganan Covid-19 sehingga tidak ada surplus lebih yang dibagikan pada pemerintah,” ungkap Isa kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (25/1).
Surplus Anggaran BI Tahun 2021 Tak Disetor ke Pemerintah karena Ada Burden Sharing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencetak surplus anggaran di tahun lalu. Kendati begitu, Kementerian Keuangan tidak menerima setoran sisa surplus dari BI tersebut. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, BI tidak menyetor sisa surplus karena kebijakan burden sharing yang dilakukan. “Tahun lalu kami tidak mendapatkan setoran sisa surplus dari BI karena BI juga sudah banyak terlibat dalam penanganan Covid-19 sehingga tidak ada surplus lebih yang dibagikan pada pemerintah,” ungkap Isa kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (25/1).