Surplus APBD Rp 110 Triliun di Awal 2026, Tanda Belanja Daerah Masih Tertahan?



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara agregat mencatat surplus Rp110 triliun hingga akhir Februari 2026. 

Namun, surplus besar ini dinilai belum mencerminkan kelonggaran fiskal pemerintah daerah, melainkan lebih karena penyerapan belanja yang masih lambat pada awal tahun.

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, dari 546 pemerintah daerah, sebanyak 514 telah melaporkan realisasi APBD. Hingga Februari 2026, pendapatan daerah tercatat mencapai Rp 178 triliun atau naik 1,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.


Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeun, Askolani, mengatakan kenaikan pendapatan terutama ditopang oleh peningkatan Transfer ke Daerah (TKD). 

Baca Juga: Belanja Daerah Turun, APBD 2026 Catatkan Surplus Rp 110 Triliun pada Februari 2026

Realisasi TKD hingga Februari tercatat sekitar 8% lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif lebih kecil.

Di sisi lain, realisasi belanja daerah justru masih rendah. Hingga Februari 2026, belanja APBD baru mencapai Rp68 triliun atau turun 18% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Dari berbagai komponen belanja, hanya belanja pegawai yang meningkat tipis sekitar 0,6%, sementara belanja barang dan belanja modal justru menurun.

Dengan pendapatan Rp178 triliun dan belanja Rp68 triliun, APBD mencatat surplus Rp110 triliun. "Realisasi APBD tahun 2026 sampai dengan Februari masih surplus yang cukup signifikan," ujar Askolani.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai surplus besar di awal tahun lebih mencerminkan tertahannya realisasi belanja daerah dibandingkan kondisi fiskal yang benar-benar longgar.

Ia mencatat, hingga 28 Februari 2026 penyaluran transfer ke daerah telah mencapai Rp 147,7 triliun atau sekitar 21,3% dari pagu anggaran, naik 8,1% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun sebagian penyaluran masih menunggu pemenuhan persyaratan administrasi dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Batas Defisit APBD 2026 Ditekan Jadi 2,5%, Belanja Daerah Berpotensi Terpangkas

Di beberapa daerah yang terdampak bencana di Sumatra, ketika persyaratan penyaluran dilonggarkan, realisasi transfer bahkan bisa mencapai sekitar 26% dari alokasi, lebih tinggi dari rata-rata nasional.

“Artinya persoalan utamanya bukan semata dana tidak ada, tetapi eksekusi belanja di daerah belum cukup cepat,” kata Josua.

Menurutnya, surplus besar pada awal tahun seharusnya dibaca sebagai indikasi belanja yang tertahan. Jika kondisi ini berlanjut, dampaknya bisa menahan pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia juga menyoroti komposisi belanja yang dinilai kurang produktif. Kenaikan belanja pegawai tidak diikuti peningkatan belanja barang maupun belanja modal yang memiliki dampak ekonomi lebih besar.

Belanja pegawai memang penting untuk membiayai gaji sekitar 4,3 juta aparatur sipil negara daerah serta berbagai program pendidikan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi lebih dari 42 juta siswa dan tunjangan guru.

Namun, belanja modal seperti pembangunan jalan, irigasi, sekolah, rumah sakit, pasar, dan jaringan air dinilai memiliki daya ungkit ekonomi yang lebih besar. Belanja barang juga penting karena menggerakkan pengadaan lokal serta aktivitas usaha di daerah.

Baca Juga: Wamenkeu: Realisasi TKD Rp 713,4 Triliun, Belanja Daerah Melambat

Josua mengingatkan, jika penyerapan anggaran terus lambat hingga akhir tahun, ada sejumlah risiko yang muncul. Pertama, pertumbuhan ekonomi daerah bisa tertahan karena pemerintah daerah merupakan pembeli besar bagi kontraktor, pemasok bahan bangunan, dan pelaku usaha lokal.

Kedua, layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga bantuan sosial bisa berjalan lebih lambat dari kebutuhan masyarakat.

Ketiga, percepatan belanja menjelang akhir tahun berpotensi menurunkan kualitas proyek.

“Kalau belanja baru dikebut menjelang akhir tahun, biasanya kualitas proyek menurun karena waktu pelaksanaan terlalu sempit dan pengadaan menjadi kurang efisien,” kata Josua.

Baca Juga: CORE: Lambatnya Serapan Belanja APBD 2025 Cerminkan Masalah Struktural Fiskal Daerah

Akibatnya, meskipun APBD terlihat aman di atas kertas dengan surplus besar, perekonomian daerah bisa kehilangan dorongan, pembangunan fisik tertunda, dan manfaat anggaran tidak segera dirasakan masyarakat.

“Yang penting bukan hanya besar kecilnya saldo APBD, tetapi seberapa cepat anggaran berubah menjadi layanan publik dan aktivitas ekonomi di daerah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: