KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 masih mencetak surplus hingga Agustus 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, surplus APBN pada periode laporan sebesar Rp 107,4 triliun atau 0,58% dari produk domestik bruto (PDB). Sri Mulyani menyebut, surplus APBN hingga periode berjalan ini memberi ruang bagi pemerintah untuk melindungi masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah masih memiliki ruang untuk memberikan subsidi dan kompensasi yang berpotensi membengkak pada semester II-2022. "Surplus anggaran ini memberi ruang bagi kita untuk membayar subsidi dan kompensasi, untuk melindungi masyarakat. Berbagai insentif dalam berbagai bentuk ini bisa kami berikan karena APBN kita makin sehat," tutur bendahara negara dalam paparan terkait APBN KiTa Agustus 2022, Senin (26/9).
Surplus APBN Beri Ruang Pemerintah untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 masih mencetak surplus hingga Agustus 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, surplus APBN pada periode laporan sebesar Rp 107,4 triliun atau 0,58% dari produk domestik bruto (PDB). Sri Mulyani menyebut, surplus APBN hingga periode berjalan ini memberi ruang bagi pemerintah untuk melindungi masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah masih memiliki ruang untuk memberikan subsidi dan kompensasi yang berpotensi membengkak pada semester II-2022. "Surplus anggaran ini memberi ruang bagi kita untuk membayar subsidi dan kompensasi, untuk melindungi masyarakat. Berbagai insentif dalam berbagai bentuk ini bisa kami berikan karena APBN kita makin sehat," tutur bendahara negara dalam paparan terkait APBN KiTa Agustus 2022, Senin (26/9).