Surplus neraca pembayaran kuartal I 2019 turun menjadi US$ 2,4 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal I-2019 surplus US$ 2,4 miliar. Angka tersebut turun bila dibandingkan surplus triwulan IV-2018 sebesar US$ 5,4 miliar.

Penurunan surplus NPI disebabkan oleh turunnya surplus transaksi modal dan finansial. Pada kuartal I-2019 ini transaksi modal dan finansial tercatat surplus US$ 10,1 miliar lebih rendah bila dibandingkan surplus pada kuartal IV-2018 yang tercatat US$ 15,9 miliar.

"Terutama dipengaruhi oleh lebih rendahnya surplus investasi portofolio seiring tingginya global bond pemerintah yang jatuh tempo dan lebih rendahnya penerbitan obligasi global oleh korporasi," jelas BI dalam laporannya, Jumat (10/5).


Sedangkan defisit neraca transaksi berjalan alias current account deficit (CAD) menunjukkan perbaikan. Tercatat CAD kuartal I-2019 sebesar US$ 7 miliar setara 2,6% dari produk domestik bruto (PDB). Lebih rendah dibandingkan dengan defisit pada kuartal IV-2018 yang mencapai US$ 9,2 miliar.

Penurunan CAD terutama didukung oleh peningkatan surplus neraca perdagangan barang sejalan dengan peningkatan surplus neraca perdagangan nonmigas dan perbaikan defisit neraca perdagangan migas.

Hal ini dipengaruhi oleh penurunan impor yang lebih dalam dibandingkan penurunan ekspor, sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk melakukan pengendalian impor beberapa komoditas tertentu yang diterapkan sejak akhir 2018.

Sementara itu, defisit neraca jasa mengalami peningkatan terutama disebabkan oleh penurunan surplus jasa perjalanan (travel), seiring dengan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang menurun sesuai dengan pola musimannya, di tengah impor jasa pengangkutan barang (freight) yang menurun.

Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2019 menjadi sebesar US$ 124,5. Jumlah cadangan devisa ini setara dengan pembiayaan 6,8 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Ke depan, kinerja NPI diperkirakan membaik dan dapat terus menopang ketahanan sektor eksternal. BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal, termasuk untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan sehingga menurun menuju kisaran 2,5% dari PDB pada 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli