Survei BI: Bankir lebih waspada risiko kredit di kuartal III-2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) hari ini merilis survei perbankan. Dalam survei perbankan ini menyebutkan, bankir akan lebih waspada atau berhati-hati dalam menyalurkan kredit di kuartal III-2018.

Agusman, Direktur Departemen Komunikasi BI mengatakan, lebih berhati hatinya bankir pada kuartal III diindikasikan dari indeks lending standar kuartal 3 sebesar 13,9.

"Lebih tinggi dibandingkan sebelumnya 6,6," kata Agusman kepada kontan.co.id, Selasa (17/7).


Pengetatan penyaluran kredit terutama akan dilakukan pada penyaluran kredit investasi dan kredit modal kerja. Sedangkan penyaluran kredit kepemilikan rumah dan apartemen diperkirakan semakin longgar.

Kebijakan relaksasi loan to value (LTV) yang akan berlaku pada 1 Agustus 2018 ditengarai mendorong responden untuk melakukan pelonggaran dalam penyaluran KPR/KPA pada kuartal IV-2018.

Pengetatan penyaluran kredit oleh perbankan dilakukan melalui kenaikan suku bunga kredit dan pembatasan plafon kredit, terutama pada penyaluran kredit investasi dan kredit modal kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi