Survei BI: Inflasi Pekan Ketiga September 2022 Capai 5,89% Terdampak Harga BBM



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat inflasi tahunan pada September 2022 hampir menyentuh 6%. Hal ini seiring dengan keputusan pemerintah untuk mengerek harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar bersubsidi, dan pertamax pada awal bulan ini.

Berdasarkan Survei Bank Indonesia, inflasi pada pekan ketiga bulan September 2022 berada di sekitar 5,89% year on year (yoy).

"Berdasarkan survei pemantauan harga, inflasi pada pekan ketiga September 2022 sudah naik menjadi 5,89% year on year," tutur Gubernur BI Perry Warjiyo kepada awak media, Kamis (22/9).


Baca Juga: Bunga BI Naik, Bunga Simpanan dan Bunga Kredit Justru Turun

Perry mengatakan, peningkatan harga BBM ini mau tak mau akan menyundut inflasi. Dampaknya akan terasa dalam tiga bulan ke depan, dengan dampak yang paling terasa adalah pada bulan September 2022.

Pasalnya, kenaikan harga BBM pada bulan ini langsung mengerek inflasi harga diatur pemerintah (administered price) atau akan ada dampak langsung.

Selain itu, pemerintah juga mengerek tarif angkutan seiring peningkatan harga BBM, sehingga dampak tidak langsung (second round impact) juga berarti ada di September 2022.

Sedangkan hingga akhir tahun 2022, dampak yang akan dirasakan hanya second round impact. Dengan demikian, diharapkan dampak inflasi dari peningkatan harga BBM ini akan berangsur turun hingga akhir tahun 2022.

Baca Juga: BI: Tingkat Konsumsi dan Belanja Korporasi Naik, DPK Perbankan Melambat pada Agustus

"Setelah bulan-bulan itu, kenaikan inflasi tidak akan besar dan akan makin melandai. Harapannya, pada paruh kedua tahun 2023, inflasi akan kembali ke kisaran sasaran BI," tambah Perry.

Lebih lanjut, secara keseluruhan, peningkatan harga BBM ini akan menambah inflasi di sepanjang tahun 2022 sebesar 1,8% hingga 1,9%. Dengan demikian, Perry memperkirakan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada akhir tahun 2022 akan lebih dari 6% yoy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli