KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 benar-benar memukul dunia usaha. Berdasarkan survei yang dijalankan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), usaha mikro kecil (UMK) maupun usaha menengah besar (UMB) juga terkena imbasnya. Wabah Covid-19 dan berbagai kebijakan meredam penyebaran wabah ini seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat pendapatan UMK dan UMB merosot. Hasil survei BPS menyebut, sebanyak 82% - 84% UMK dan UMB menyatakan pendapatannya menurun. "Dari survei ini kami melihat bagaimana pemberlakukan PSBB berimbas pada operasional perusahaan," ujar Kepala bPS Suhariyanto dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (2/9).
Baca Juga: Penjualan meningkat 26% sejak pandemi, UMKM didorong masuk pasar e-commerce Karena terdampak pandemi, Suhariyanto menyebutkan, sebanyak 6 dari 10 UMK masih tetap beroperasi normal. Sementara untuk UMB, rupanya hanya 5 dari 10 UMB yang masih tetap beroperasi.