KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DBS Group mengeluarkan riset mengenai potensi bisnis digital banking dalam 12 tahun ke depan atau tahun 2030. Dalam riset ini disebut potensi bisnis dari fee based income uang elektronik. Saat ini industri perbankan bisa dibilang belum bisa mendulang untung dari bisnis ini. Hal ini karena dari dana yang mengendap di uang elektronik, bank tidak mengenakan biaya admin. Namun berdasarakan riset Sue Lim Lim dan Benedictus Agung dari DBS, dalam jangka panjang pada tahun 2030 diproyeksi bank bisa memperoleh fee based income cukup besar dari bisnis uang elektronik.
Survei DBS : Tahun 2030, potensi fee based uang elektronik di Indonesia Rp 47 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DBS Group mengeluarkan riset mengenai potensi bisnis digital banking dalam 12 tahun ke depan atau tahun 2030. Dalam riset ini disebut potensi bisnis dari fee based income uang elektronik. Saat ini industri perbankan bisa dibilang belum bisa mendulang untung dari bisnis ini. Hal ini karena dari dana yang mengendap di uang elektronik, bank tidak mengenakan biaya admin. Namun berdasarakan riset Sue Lim Lim dan Benedictus Agung dari DBS, dalam jangka panjang pada tahun 2030 diproyeksi bank bisa memperoleh fee based income cukup besar dari bisnis uang elektronik.