KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil survei Institute for Devolpment of Economic and Finance (Indef) menunjukan 99% masyarakat pengguna media sosial X atau Twitter setuju dengan pemberantasan produk impor illegal. Meski begitu sebagian suara masyarakat masih meragukan kinerja satgas impor illegal. Direktur Pengembangan Big Data Institute for Devolpment of Economic and Finance (Indef) Eko Listiyanto memaparkan survei yang dilakukan melalui analisis big data Continuum berdasarkan pengumpulan perbincangan yang dilakukan di media sosial X atau Twitter menunjukan masyarakat telah menyadari adanya produk illegal yang memberikan dampak negatif pada usaha atau produk dalam negeri. "Sampel ini kita dapat dari pendapat natizen yang diambil mulai 25 Juli hingga 6 Agustus 2024 dengan 2.136 perbincangan, hasilnya 99% setuju dengan adanya pemberantasan produk impor illegal," jelas Eko pada pada Diskusi Publik secara daring, Kamis (8/8).
Baca Juga: Bea Cukai Kalbar Serahkan Beras Tegahan Senilai Rp 75 Juta Ke Pemprov Eko menambahkan selain hanya perlu adanya pemberantasan produk impor ilegal, juga perlu adanya pembenahan kualitas produk dalam negeri. Hal itu yang dapat Kembali menarik konsumen untuk melirik produk dalam negeri. Di sisi lain, Eko mengungkapkan 64,09% natizen masih skeptis terhadap kinerja satgas impor ilegal. Hal itu menunjukan masyarakat masih meragukan satgas impor ilegal ini dapat benar-benar mengatasi permasalahan impor ilegal. "Berkaca dari kebijakan pembentukan satgas sebelumnya yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan, sama halnya dengan penggerebekan gudang barang ilegal ini kan hanya dari hilirnya yang digerebek, seharusnya justru hulunya yang diincar," ungkapnya.