Survei INDEF: 82% UMKM Belum Rasakan Peluang Usaha dari MBG, Begitu pula dari KDMP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagian besar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) belum melihat peluang usaha baru dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Berdasarkan survei Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) terhadap 1.806 pelaku UMKM formal dan informal pada Agustus 2026, sebanyak 82% responden menyatakan MBG belum membuka peluang usaha baru bagi mereka. Sementara itu, 87% proporsi responden yang menyatakan hal serupa untuk KDMP.

Hanya sekitar 2% responden yang melihat peluang usaha besar atau signifikan dari masing-masing program tersebut. Minimnya peluang yang dirasakan pelaku usaha sejalan dengan rendahnya keterlibatan UMKM dalam rantai pasok kedua program.


Baca Juga: Dua Tahun Prabowo-Gibran, METI Beri Catatan Kelangkaan BBM dan Blackout Listrik

Survei INDEF menunjukkan, hanya 5% UMKM formal dan 1% UMKM informal yang telah bermitra atau sedang menjajaki kemitraan dengan MBG.

Sementara itu, untuk KDMP, hanya 1% UMKM formal yang memiliki hubungan kemitraan. Selain itu, seluruh responden UMKM informal menyatakan belum memiliki hubungan dengan program tersebut.

Padahal, kedua program tersebut berpotensi menjadi pasar bagi produk UMKM jika pelaku usaha lokal dapat terlibat sebagai pemasok. Maklum perputara duit negara yang mengalir ke dua program tersebut sangat besar, per September 2026 sudah terealisasi rata-rata sekitar Rp 600 juta per SPPG per bulan.

Adapun studi di Kenya menemukan bahwa dana yang masuk ke ekonomi desa dapat berputar hingga sekitar 2,5 kali jika dikelola dengan baik. Dengan kata lain, tiap SPPG berpotensi menimbulkan efek pengganda ke ekonoi sekitar Rp 1,5 miliar tiap bulannya jika anggaran tersebut melibatkan seluruh UMKM.

Namun demikian, Peneliti Center of Trade and Investment (CITI) INDEF Dzulfian Syafrian menilai, besarnya belanja pemerintah tidak otomatis menghasilkan pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif. Dampaknya bergantung pada siapa yang memasok kebutuhan program dan di mana belanja tersebut dilakukan.

Dengan kata lain, efek pengganda ini hanya terjadi bila bahan baku dibeli dari produsen lokal yang melibatkan UMKM dan petani.

"Jika bahan baku MBG dibeli dari petani dan UMKM di sekitar dapur, uang akan berputar beberapa kali di desa dan menciptakan efek pengganda. Sebaliknya, jika pasokan datang dari pemasok besar di luar daerah, manfaat ekonominya lebih banyak dinikmati di luar wilayah tersebut," ujar Dzulfian dalam kajian INDEF dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga: Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo Meninggal Dunia, Pemerintah Sampaikan Duka

Menurutnya, salah satu kendala utama adalah terbatasnya jumlah dapur MBG dibandingkan dengan jumlah UMKM. Setiap dapur hanya membutuhkan pasokan dari sejumlah pemasok sehingga tidak semua pelaku usaha memiliki kesempatan untuk terlibat.

Sebagai perbandingan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tercatat sebanyak 27.500 dapur, sedangkan total UMKM sebanyak 56,7 juta. Dengan kata lain rasionya sekitar 1:2000

Di sisi lain, UMKM juga menghadapi kendala dalam memenuhi standar kualitas, volume, dan kontinuitas pasokan. Persoalan ini terutama dihadapi usaha mikro yang belum memiliki kapasitas produksi besar dan masih beroperasi secara informal.

Karena itu, Dzulfian menilai perluasan basis pemasok menjadi penting agar lebih banyak UMKM dapat mengikuti pengadaan kebutuhan program. Ia juga mendorong KDMP berperan sebagai agregator yang menghimpun produk petani dan UMKM lokal, menjaga standar mutu, kemudian memasoknya ke dapur MBG.

"KDMP dapat berperan sebagai agregator yang menghimpun produksi lokal, menjaga standar mutu, lalu memasoknya ke dapur MBG. Tanpa lembaga seperti ini, dapur cenderung membeli dari pedagang perantara," jelasnya.

Menurutnya KDMP juga sebaiknya diposisikan sebagai grosir bagi warung desa, bukan pesaingnya. Pasalnya banyak gerai KDMP belum beroperasi, sehingga Ini kesempatan untuk menyiapkan model kemitraan dengan usaha lokal sejak awal, termasuk menyelaraskan kebijakan MBG dan KDMP agar keduanya berjalan dalam satu ekosistem.

Dzulfian juga melihat peluang kemitraan ini dari sisi pembiayaan. Menurutnya, kontrak pasokan antara KDMP dan dapur MBG dapat menjadi dasar bagi perbankan untuk menyalurkan pembiayaan kepada anggota koperasi.

"Skema seperti ini lebih terukur bagi bank, sekaligus lebih mudah diakses oleh petani dan usaha mikro yang selama ini sulit memenuhi syarat agunan," ujarnya.

Baca Juga: Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Agar peran tersebut berjalan, Ia menekankan pentingnya tata kelola KDMP. Menurutnya KDMP memerlukan pengurus yang kompeten, manajemen yang profesional, dan sistem pencatatan yang transparan.

"Dengan fondasi itu, KDMP tidak hanya berfungsi sebagai gerai penjualan, tetapi juga sebagai penghubung antara produksi desa dan pasar yang lebih luas," kata Dzulfian. 

Selain memperkuat peran koperasi, INDEF menilai pemerintah perlu membuka informasi kebutuhan pasokan MBG dan KDMP hingga tingkat kecamatan. Informasi tersebut mencakup jenis bahan, volume, jadwal pembelian, harga acuan, serta prosedur untuk menjadi pemasok.

Peneliti Center of Digital Economy and SMEs (CODES) INDEF Fadhila Maulida mengatakan, keterbatasan informasi operasional menjadi salah satu hambatan bagi UMKM untuk masuk ke ekosistem kedua program.

"Kredit saja belum cukup. Kebutuhan pembiayaan biasanya muncul setelah ada pesanan yang pasti. Karena itu, kepastian kontrak dan pembayaran perlu didahulukan, lalu diikuti akses pembiayaan berbasis kontrak," ujar Fadhila.

INDEF merekomendasikan lima langka untuk pemerintah, yakni Pertama, membuka data kebutuhan pasokan per dapur MBG dan KDMP di tingkat kecamatan (jenis, volume, jadwal, harga acuan) melalui SIPGN dan SIMKOPDES. Hal ini dapat dilakukan oleh sinergi BGN, Kemenkop, dan Pemda

Kedua, pemerintah dapat menetapkan target belanja lokal dari UMK dan koperasi lokal disertai audit larangan pemasok terafiliasi. Hal ini dapat dilakukan BGN dan Kemenkop.

Ketiga, pemerintah dapat menerbitkan kontrak berjangka standar tiga sampai enam bulan dengan jaminan waktu pembayaran, sehingga kontrak dapat menjadi dasar pembiayaan berbasis kontrak atau invoice. Hal ini bisa dilakukan antara sinergi BGN, Agrinas, Perbankan dan OJK.

Baca Juga: 198 Pemda Berisiko Kesulitan Bayar Utang Jangka Pendek, Ini Pemicunya

Keempat, pemerintah bisa membuka jalur naik kelas bagi UMKM informal melalui NIB, sertifikasi pangan, pencatatan usaha, dan agregasi lewat koperasi/BUMDes. Hal ini bisa digerakkan oleh Kementerian UMKm, Kemenkop dan Pemda.

Kelima, memitigasi efek substitusi dengan menjadikan kantin sekolah mitra dapur MBG, KDMP sebagai grosis bagi warung, dan dukungan transisi bagi pedagang terdampak. Hal ini dapat dilakukan oleh sinergi Pemda, BGN, Kemenkop dan Kemendes.

Lebih lanjut, di tengah rendahnya keterlibatan saat ini, survei INDEF menunjukkan masih ada harapan dari pelaku usaha. Sebanyak 39% UMKM formal dan 34% UMKM informal berharap memperoleh manfaat usaha dari MBG dan KDMP dalam 12 bulan ke depan.

INDEF menilai, harapan tersebut perlu dijawab dengan desain kemitraan yang lebih terbuka agar kedua program dapat menjadi sumber permintaan bagi usaha lokal.

"Masih banyak UMKm yang berminat terlibat. Dengan desain kemitraan yang tepat, MBG dan KDPM dapat menjadi pembeli utama bagi usaha lokal dan mempekuat ekonomi daerah," ujar Fadhila. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News