Survei Indikator Politik Indonesia: 78,8% Warga Menentang Kenaikan BBM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indikator Politik Indonesia mengadakan survei opini publik secara nasional pada 25-31 Agustus 2022. Survei menanyakan tentang evaluasi terhadap kondisi ekonomi nasional dan kepuasan terhadap kinerja Presiden Joko Widodo kepada 1.219 responden terpilih.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, lantaran survei dilakukan sebelum pemerintah secara resmi mengumumkan pengurangan subsidi BBM, maka survei menanyakan pengetahuan publik dan sikap mereka terhadap rencana tersebut, termasuk tentang beban APBN dan program kompensasi dari pemerintah.

Survei juga menanyakan tentang penggunaan BBM publik serta harga BBM. Selain itu, survei juga menanyakan variabel demografi untuk digunakan untuk memetakan sikap publik berdasarkan demografi.


Burhanuddin memaparkan, sekitar 71,8% warga tahu tentang rencana kenaikan harga BBM dan mayoritas warga kurang atau tidak setuju dengan kenaikan harga BBM sebesar 78,7%.

Baca Juga: Pemerintah Kerek Harga BBM, BI Janji Sigap Menjaga Inflasi Agar Tak Bergerak Liar

“Sebelum kebijakan pemerintah yang tidak populer ini dilakukan mayoritas publik tau rencana tersebut. Kami saat ini sedang turun ke lapangan untuk mengecek setelah kebijakan resmi dilakukan, baru mulai ya tapi," kata Burhanuddin dalam Rilis Survei Indikator Politik Indonesia, Rabu (7/9).

Selain itu survei di akhir Agustus tersebut juga menemukan bahwa mayoritas masyarakat berpersepsi kondisi ekonomi lebih buruk yaitu 37,6%. Hasil persepsi ekonomi memburuk bahkan sebelum pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM. Burhanuddin mengatakan hasil persepsi ini lebih buruk daripada hasil survei di awal Agustus kemarin.

Menariknya, pemerintah memutuskan kebijakan kenaikan harga BBM ditengah kondisi kepuasan publik terhadap Presiden Jokowi naik.

Dari hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas responden merasa cukup atau sangat puas dengan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebesar 69.87%. Angka ini meningkat dibandingkan pada hasil survei April lalu, dimana tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden menurun menjadi 58,1%.

Ia menilai kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM dilakukan saat aprroval rating presiden meningkat. Hal tersebut artinya pemerintah sudah mengantisipasi bahwa kebijakan yang tidak popular tidak dilakukan saat aprroval rating menurun.

"Pada Mei atau April itu kan turun 58%, kalau dilakukan kebijakan kenaikan BBM pada saat itu maka secara politik berbahaya. Kalau sekarang sedang meningkat kalaupun toh memukul rating diharapkan tidak sampai 50%," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi