Survei IPB: Mayoritas pekerja dan pencari kerja sambut baik RUU Cipta Kerja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil Survei Departemen Statistika Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Cyrus Network menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja dan pencari kerja di Indonesia cenderung tidak menolak RUU Cipta Kerja yang sedang dirancang DPR dan pemerintah. 

Hal ini terlihat dari tingginya angka persetujuan para pekerja dan pencari kerja terhadap maksud dan tujuan dari RUU Cipta Kerja. 

Baca Juga: Minta DPR fokus corona, Dewan Pers menolak bahas RUU KUHP dan Ciptakerja


Sebanyak 86% pekerja dan pencari kerja  menyatakan setuju bahwa RUU Cipta Kerja dimaksudkan untuk menciptakan pekerjaan seluas-luasnya. Khusus pada pencari kerja, angka ini melonjak sampai 89%. 

Para pekerja dan pencari kerja juga setuju bahwa RUU ini ditujukan untuk memperbaiki regulasi yang menghambat investasi (82,2% setuju), mempermudah perizinan berusaha (90,2% setuju), serta mempermudah pendirian usaha untuk Usaha Mikro dan Kecil/UMK (86,4% setuju). 

“Pekerja dan pencari kerja juga memberikan persetujuan yang sangat tinggi pada beberapa regulasi baru yang diatur oleh RUU Cipta Kerja,” kata Guru Besar Statistika IPB, Khairil Anwar Notodiputro dalam keterangannya, Jumat (17/4).

Sebanyak  95,4% setuju bahwa dalam regulasi baru nantinya disamping pemberian pesangon, perusahaan wajib memberikan penghargaan lain sesuai dengan masa kerja pekerja. 

Baca Juga: Kadin: Jangan sampai Indonesia ketinggalan kereta ketika keadaan membaik

Para pekerja dan pencari kerja juga memiliki pendapat yang positif terhadap RUU Cipta Kerja. Sebanyak 81,2% responden percaya bahwa RUU ini nantinya dapat mendorong produktivitas pekerja. 

Editor: Tendi Mahadi