KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan survei awal terkait ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan obat terapi Covid-19. Survei ini dilakukan lantaran ada kabar banyak harga obat Covid-19 yang beredar di pasaran tidak sesuai atau melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Direktur Ekonomi KPPU M Zulfirmansyah menuturkan, selain ketidaksesuaian harga obat dengan HET, obat terapi Covid-19 ini juga mulai mengalami kelangkaan di banyak apotek daerah. “Kelangkaan dan harga obat yang melebihi HET ini terjadi di Jawa-Bali dan dibagian Sumatra di daerah Palembang, Lampung, dan Jambi. Kemudian di wilayah Kalimantan Sulawesi dan daerah timur seperti Maluku dan Papua lebih kepada kelangkaan akibat distribusi yang masih terhambat,” kata Zulfirmansyah dalam diskusi virtual, Jumat (30/7).
Survei KPPU temukan masih ada harga obat terapi Covid-19 yang melebihi HET
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan survei awal terkait ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan obat terapi Covid-19. Survei ini dilakukan lantaran ada kabar banyak harga obat Covid-19 yang beredar di pasaran tidak sesuai atau melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Direktur Ekonomi KPPU M Zulfirmansyah menuturkan, selain ketidaksesuaian harga obat dengan HET, obat terapi Covid-19 ini juga mulai mengalami kelangkaan di banyak apotek daerah. “Kelangkaan dan harga obat yang melebihi HET ini terjadi di Jawa-Bali dan dibagian Sumatra di daerah Palembang, Lampung, dan Jambi. Kemudian di wilayah Kalimantan Sulawesi dan daerah timur seperti Maluku dan Papua lebih kepada kelangkaan akibat distribusi yang masih terhambat,” kata Zulfirmansyah dalam diskusi virtual, Jumat (30/7).