KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona (Covid-19) berdampak buruk terhadap sektor perekonomian, khususnya keberlangsungan bisnis dan pekerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat per 20 April 2020 sebanyak 2.084.593 pekerja dari 116.370 perusahaan dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja. Hal ini lantaran sejumlah perusahaan mengalami penurunan produksi, bahkan berhenti berproduksi. "Ini semua akan berdampak secara masif terhadap permasalahan ekonomi Indonesia, selain itu juga pada persoalan yang terkait dengan kemiskinan," ungkap Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Tri Nuke Pudjiastuti, seperti dikutip lipi.go.id, Rabu (20/5) di Jakarta. Baca Juga: Gita Wirjawan: Soal insentif ekonomi, pemerintah jangan mendiskriminasi sektor swasta
Survei LIPI: Sebanyak 41% pengusaha hanya mampu bertahan hingga Juli tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona (Covid-19) berdampak buruk terhadap sektor perekonomian, khususnya keberlangsungan bisnis dan pekerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat per 20 April 2020 sebanyak 2.084.593 pekerja dari 116.370 perusahaan dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja. Hal ini lantaran sejumlah perusahaan mengalami penurunan produksi, bahkan berhenti berproduksi. "Ini semua akan berdampak secara masif terhadap permasalahan ekonomi Indonesia, selain itu juga pada persoalan yang terkait dengan kemiskinan," ungkap Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Tri Nuke Pudjiastuti, seperti dikutip lipi.go.id, Rabu (20/5) di Jakarta. Baca Juga: Gita Wirjawan: Soal insentif ekonomi, pemerintah jangan mendiskriminasi sektor swasta