Survei LPEM FEB UI: Mayoritas Ekonom Sebut Penciptaan Lapangan Kerja RI Memburuk



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mayoritas ekonom menilai kondisi penciptaan lapangan kerja di Indonesia memburuk. 

Berdasarkan Survei Ahli Ekonomi Semester II-2026 yang dilakukan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), sebanyak 73% responden memberikan penilaian negatif terhadap penciptaan lapangan kerja dalam enam bulan terakhir.

Survei tersebut melibatkan 63 ahli ekonomi dan dilaksanakan pada 21 September hingga 13 Oktober 2026. Dari jumlah responden, sebanyak 46 ekonom menilai penciptaan lapangan kerja lebih rendah dibandingkan enam bulan sebelumnya.


Baca Juga: 62% Ekonom Prioritaskan Kredibilitas Kebijakan untuk Jaga Peringkat Utang RI

Secara terperinci, sebanyak 30 ekonom atau 48% responden menilai penciptaan lapangan kerja lebih rendah. Sementara itu, 16 ekonom atau 25% menilai kondisinya jauh lebih rendah.

Di sisi lain, 15 ekonom atau 24% menilai penciptaan lapangan kerja tidak berubah. Hanya dua ekonom atau 3% yang menilai penciptaan lapangan kerja lebih tinggi dibandingkan enam bulan sebelumnya.

Penilaian terhadap kondisi pasar tenaga kerja juga mengalami penurunan. Skor rata-rata penilaian ekonom turun dari minus 0,55 pada Semester I-2026 menjadi minus 0,95 pada Semester II-2026. Perubahan tersebut signifikan secara statistik pada tingkat 1%.

Prospek Penciptaan Kerja Masih Suram

Pandangan kurang optimistis juga terlihat dalam proyeksi enam bulan ke depan. Sebanyak 38 dari 63 ekonom atau 60% responden memperkirakan penciptaan lapangan kerja akan lebih rendah.

Rinciannya, 28 ekonom atau 44% memperkirakan penciptaan lapangan kerja lebih rendah, sedangkan 10 ekonom atau 16% memprediksi kondisinya jauh lebih rendah.

Sebanyak 22 ekonom atau 35% memperkirakan kondisi penciptaan lapangan kerja tidak berubah. Adapun tiga ekonom atau 5% memperkirakan penciptaan lapangan kerja akan lebih tinggi.

Skor rata-rata ekspektasi penciptaan lapangan kerja tercatat minus 0,71, lebih rendah dibandingkan minus 0,52 pada Semester I-2026. Namun, perubahan skor tersebut tidak signifikan secara statistik.

Survei yang sama juga menunjukkan penilaian negatif terhadap efektivitas kebijakan pemerintah di pasar tenaga kerja.

Sebanyak 31 ekonom menilai kebijakan pemerintah tidak memberikan dampak. Kemudian, 18 ekonom menilai kebijakan tersebut tidak efektif dan 12 ekonom menilainya sangat tidak efektif.

Hanya dua ekonom yang menilai kebijakan pemerintah efektif. Tidak ada responden yang menilai kebijakan tersebut sangat efektif.

Baca Juga: Fitch Ratings Prediksi Ekonomi Indonesia Melambat pada Semester II-2026

Skor rata-rata penilaian efektivitas kebijakan pasar tenaga kerja tercatat minus 0,63, sedikit lebih rendah dibandingkan minus 0,60 pada Semester I-2026. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News