KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, mayoritas warga yakni 63%, menilai pemberian uang atau hadiah ketika berhubungan dengan instansi pemerintah adalah tindakan yang tidak wajar. Hasil Survei Nasional: Tren Persepsi Publik tentang Korupsi di Indonesia ini, dijabarkan oleh peneliti LSI, Burhanuddin Muhtadi di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Senin (10/12). Survei ini dilakukan selama 8-24 Oktober 2018 berdasarkan survei itu, masih ada responden yang mengatakan pemberian uang atau hadiah yang merupakan suap atau gratifikasi itu wajar. Sekitar 34% responden menjawab wajar dan 3% tidak tahu. Dibanding tahun lalu toleransi terhadap suap dan gratifikasi cenderung naik.
Survei LSI: 34% masyarakat menilai gratifikasi hal yang wajar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, mayoritas warga yakni 63%, menilai pemberian uang atau hadiah ketika berhubungan dengan instansi pemerintah adalah tindakan yang tidak wajar. Hasil Survei Nasional: Tren Persepsi Publik tentang Korupsi di Indonesia ini, dijabarkan oleh peneliti LSI, Burhanuddin Muhtadi di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Senin (10/12). Survei ini dilakukan selama 8-24 Oktober 2018 berdasarkan survei itu, masih ada responden yang mengatakan pemberian uang atau hadiah yang merupakan suap atau gratifikasi itu wajar. Sekitar 34% responden menjawab wajar dan 3% tidak tahu. Dibanding tahun lalu toleransi terhadap suap dan gratifikasi cenderung naik.