JAKARTA. Publik menaruh harapan yang tinggi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera mengambil sikap dan tindakan terkait kontroversi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang saat ini dibahas DPR bersama pemerintah. Survei terakhir Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan mayoritas publik berharap SBY menggunakan kewenangannya sebagai Presiden untuk menarik diri dari proses pembahasan RUU Pilkada yang sedang berlangsung. "Sebanyak 74,04% responden setuju SBY menarik diri dari RUU Pilkada sehingga UU tersebut tidak bisa disahkan. Hanya 16,04% yang tidak setuju. Sisanya tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 9,55%," kata peneliti LSI Ardian Sopa saat merilis hasil survei di Jakarta, Kamis (18/9).
Survei LSI: 74% publik ingin SBY tarik RUU Pilkada
JAKARTA. Publik menaruh harapan yang tinggi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera mengambil sikap dan tindakan terkait kontroversi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang saat ini dibahas DPR bersama pemerintah. Survei terakhir Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan mayoritas publik berharap SBY menggunakan kewenangannya sebagai Presiden untuk menarik diri dari proses pembahasan RUU Pilkada yang sedang berlangsung. "Sebanyak 74,04% responden setuju SBY menarik diri dari RUU Pilkada sehingga UU tersebut tidak bisa disahkan. Hanya 16,04% yang tidak setuju. Sisanya tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 9,55%," kata peneliti LSI Ardian Sopa saat merilis hasil survei di Jakarta, Kamis (18/9).