JAKARTA. Usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 atau lebih merupakan upaya menurunkan jumlah perokok di Indonesia. Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany mengatakan, usulan kenaikan harga rokok menjadi dua kali lipat pun disetujui banyak pihak, termasuk perokok itu sendiri. "Banyak dukungan naikin harga rokok. Perokok 76% setuju dinaikkan ini (harga rokok)," kata Hasbullah, Minggu (21/8).
Survei UI: 76% perokok setuju harga rokok naik
JAKARTA. Usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 atau lebih merupakan upaya menurunkan jumlah perokok di Indonesia. Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany mengatakan, usulan kenaikan harga rokok menjadi dua kali lipat pun disetujui banyak pihak, termasuk perokok itu sendiri. "Banyak dukungan naikin harga rokok. Perokok 76% setuju dinaikkan ini (harga rokok)," kata Hasbullah, Minggu (21/8).