Surveyor Indonesia Gandeng ICDX, Perkuat Ekosistem REC Nasional



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Surveyor Indonesia (Persero) (PTSI) menjalin kerja sama dengan PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) untuk memperkuat ekosistem renewable energy certificate (REC) di Indonesia.

Kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) ini mencakup penguatan fungsi testing, inspection, and certification (TIC), khususnya dalam verifikasi dan sertifikasi atribut energi terbarukan.

Baca Juga: 50 Tahun di RI, Produsen Ban Bridgestone Sabet PROPER Emas dari KLH


Direktur Utama Surveyor Indonesia Fajar Wibhiyadi mengatakan, kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk mendorong sistem REC nasional yang lebih kredibel, transparan, dan selaras dengan standar internasional.

“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam mendukung pengujian, inspeksi, dan sertifikasi, serta pengembangan ekosistem energi terbarukan di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/4/2026).

Melalui kerja sama ini, Surveyor Indonesia akan memperkuat peran sebagai lembaga verifikasi guna memastikan keabsahan sertifikat energi terbarukan.

Sementara itu, ICDX akan berperan dalam mekanisme perdagangan, sehingga integrasi keduanya diharapkan menciptakan pasar REC yang lebih akuntabel dan dapat ditelusuri.

Bagi pelaku usaha, penguatan ekosistem ini membuka akses terhadap instrumen REC yang terverifikasi untuk mendukung kebutuhan dekarbonisasi serta pemenuhan komitmen environmental, social, and governance (ESG).

Baca Juga: ABM Investama (ABMM) Kejar Target Produksi Tambang Baru pada Tahun 2026

Selain itu, REC juga dapat dimanfaatkan sebagai dasar pelaporan keberlanjutan dan akuntansi emisi.

Di sisi lain, integrasi antara sistem verifikasi dan bursa dinilai mampu meningkatkan transparansi transaksi sekaligus mendorong likuiditas pasar REC domestik.

Lebih lanjut, kerja sama ini juga berpotensi membuka peluang pengembangan instrumen pembiayaan hijau serta mempercepat terbentuknya pasar energi terbarukan yang lebih terstruktur.

Upaya tersebut diharapkan dapat menekan biaya transisi energi bagi industri sekaligus menarik minat investasi di sektor energi bersih.

Kedua pihak juga berkomitmen memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, serta meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan melalui edukasi dan sosialisasi terkait implementasi sistem REC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News