KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) melaporkan telah membeli sebidang tanah seluas 20.503 m2 di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Pembelian ini berdasarkan akta jual beli tanggal 23 Desember 2021. Sebelumnya, SBMA telah melakukan penandatanganan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) atas sebidang tanah di Balikpapan pada tanggal 21 April 2021. Pembelian tanah ini akan dibayar menggunakan dana hasil penawaran perdana saham atau initial public offering (IPO) senilai Rp 23 miliar. Rencana ini sesuai dengan keterbukaan informasi prospektus tertanggal 1 September 2021.
Surya Biru (SBMA) Beli Tanah di Balikpapan Senilai Rp 23 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) melaporkan telah membeli sebidang tanah seluas 20.503 m2 di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Pembelian ini berdasarkan akta jual beli tanggal 23 Desember 2021. Sebelumnya, SBMA telah melakukan penandatanganan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) atas sebidang tanah di Balikpapan pada tanggal 21 April 2021. Pembelian tanah ini akan dibayar menggunakan dana hasil penawaran perdana saham atau initial public offering (IPO) senilai Rp 23 miliar. Rencana ini sesuai dengan keterbukaan informasi prospektus tertanggal 1 September 2021.