Surya Pertiwi (SPTO) bagikan dividen interim hingga Rp 25 per saham, catat jadwalnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO) berencana membagikan dividen interim. Rencana ini telah mengantongi persetujuan  dari Dewan Komisaris pada Kamis (11/11)

"Direksi Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan pembayaran dividen interim tunai sebesar Rp 67,5 miliar," jelas Direksi PT Surya Pertiwi Tbk dalam keterbukaan informasi, Jumat (12/11). 

Nantinya, setiap saham akan menerima dividen sebesar Rp 25. Adapun dividen akan dibagikan kepada 2,7 miliar saham. Jika berjalan sesuai rencana, dividen dibayarkan secara tunai pada 10 Desember 2021. 


Baca Juga: Gencar ekspansi, Catur Sentosa Adiprana (CSAP) sudah menambah empat gerai Mitra10

Berikut  jadwal lengkapnya:  - Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen) Pasar Reguler dan Negosiasi : 22 November 2021 - Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen) Pasar Tuniai : 24 November 2021 - Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi : 23 November 2021 - Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen Pasar Tunai: 25 November 2021 - Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) : 24 November 2021 - Tanggal Pembayaran Dividen Tunai : 10 Desember 2021

Selanjutnya: Totalindo Eka Persada (TOPS) mampu bukukan laba bersih di kuartal III 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi