KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO) akan membayarkan dividen interim Rp 67,5 miliar. Dividen interim tahun buku 2022 ini setara dengan Rp 25 per saham. "Pada 14 November 2022, direksi SPOT telah mendapatkan persetujuan dari dewan komisaris untuk membayarkan dividen interim," ungkap Direksi Surya Pertiwi dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (15/11). Baca Juga: Fidelity Funds Terus Akumulasi Saham Surya Pertiwi (SPTO), Valuasi Memang Lebih Murah
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 23 November 2022
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 24 November 2022
- Cum dividen di pasar tunai: 25 November 2022
- Ex dividen di pasar tunai: 28 November 2022
- Recording date: 25 November 2022
- Pembayaran dividen: 14 Desember 2022