KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO) akan membayar dividen kepada pemegang sahamnya. SPTO telah menyetujui pembagian dividen ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Rabu (5/6) Produsen peralatan sanitari ini akan membagikan dividen total Rp 67,5 miliar. Setiap pemegang satu saham SPTO akan mendapat dividen Rp 25 per saham. Sebelumnya, SPTO telah membagikan dividen interim senilai Rp 67,5 miliar, di mana setiap pemegang satu saham SPTO mendapat Rp 25 per saham. Dus, total dividen yang dibagikan SPTO untuk tahun buku 2023 mencapai Rp 135 miliar atau setara Rp 50 per saham.
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 13 Juni 2024
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 14 Juni 2024
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 19 Juni 2024
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 20 Juni 2024
- Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen: 19 Juni 2024, pukul 16.00 WIB
- Pembayaran Dividen: 28 Juni 2024